Penyeliaan Fasilitatif Pustu Dan Bidan Desa Adalah

Penyeliaan Fasilitatif Pustu Dan Bidan Desa Adalah

Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan

a. Tingkat Kemiskinan Desa mencapai 0%

b. Persentase Warga Desa peserta SJSN Bidang Kesehatan

c. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%

d. Keluarga miskin mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih dan hunian layak mencapai 100%

e. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%

a. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%

b. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%

c. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan

Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Daleman, Gadingharjo, Sanden, Bantul

Desa Peduli Pendidikan

a. Akses anak ke SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA terakreditasi minimal B mencapai 100%

b. Akses anak ke pesantren mencapai 100%

c. APK PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA mencapai 100%

d. APM PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA laki-laki dan perempuan mencapai 100%

e. Angka melek aksara latin dan non latin pada penduduk usia di atas 15 tahun mencapai 100%

f. Rata-rata lama sekolah penduduk >20 tahun mencapai 12 tahun

g. Tersedia Taman Bacaan Masyarakat atau perpustakaan

a. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%

b. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

c. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%

d. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%

e. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun

f. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%

g. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%

h. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%

i. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%

j. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis

a. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun

b. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional

c. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi

d. Komoditas desa yang diekspor meningkat

e. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik

f. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa

g. Tersedia data SDGs setiap tahun

a. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%

b. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan

c. Pekerja anak mencapai 0%

d. Perdagangan manusia mencapai 0%

e. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%

f. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik

g. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes

h. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku

i. Tingkat kepuasan pelayanan pemerintah desa tinggi

j. Perempuan dalam BPD dan perangkat desa mencapai minimal 30%

k. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100

l. Cakupan kepemilikan akta kelahiran 100%

m. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%

n. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani

a. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama

b. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa

c. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin

d. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku

e. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun

f. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes

g. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota

h. Bumdes/ma terakreditasi minimal B

i. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif

j. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50%

k. Aset desa meningkat

l. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%

Pentingnya Stakeholder Engagement dalam CSR (Corporate Social Responsibility)

5 Jenis Warna Penilaian PROPER dalam Pengelolaan Lingkungan

5 Indikator Keberhasilan PROPER bagi Perusahaan

Desa Ekonomi Tumbuh Merata

a. PDB Desa rata-rata di atas Rp. 30 juta

b. Pekerja sektor formal minimal 51%

c. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya

d. Tingkat pengangguran terbuka 0%

e. PKTD menyerap > 50% pengangguran di Desa

f. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%

g. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%

h. Wisatawan meningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa

a. Jalan kondisi baik mencapai 100%

b. Dermaga/tambatan perahu kondisi baik mencapai 100%

c. Laju pertumbuhan industri rumah tangga, kecil dan menengah di atas pertumbuhan PDB Desa

d. Kontribusi industri pengolahan 8% PDB Desa

e. Industri yang mencemari udara mencapai 0%

a. Koefisien Gizi Desa di bawah 0,200

b. Tingkat Kemiskinan 0%

c. Status Perkembangan Desa A (setara mandiri)

d. Indeks kebebasan sipil mencapai skor 100

e. Jumlah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 100%

f. Tersedia Perdes / SK Kades tentang advokasi pekerja migran

a. Tersedia Perdes / SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga

b. Tersedia unit pengolah sampah

penyeliaan [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

1se·lia kl a teratur rapi; elok (buatannya dsb); apik

2se·lia v, me·nye·lia v melihat; mengawasi;pe·nye·lia n 1 pengawas; supervisor; 2 manajer yg bertanggung jawab atas pekerjaan karyawan secara tepat dan efisien sesuai dng tugas yg ditentukan oleh atasannya;pe·nye·li·a·an n proses, cara, perbuatan menyelia

Daleman, Gadingharjo, Sanden, Bantul

Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe-tipe desa sesuai dengan SDGs Desa, yaitu:

SGDs Desa adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. SDGs Desa ini diyakini berkontribusi 74 persen atas pencapaian SDGs nasional. Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yaitu:

Kalurahan Gadingharjo

Penyeliaan merupakan manajemen terendah untuk memastikan pelayanan sesuai standar. Penyeliaan, pemantauan, dan evaluasi memiliki perbedaan fungsi dalam memantau input, proses, output, dan outcome program kesehatan ibu dan anak. Tujuan program ini adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

RUSDIYANTO 02 Oktober 2018 20:11:31 WIB

Selasa, 02 Oktober 2018, saat salah satu warga desa Daleman bernama Bapak Senu sedang pergi bekerja, kambing miliknya melahirkan pada pagi hari pukul 10.00 WIB.

Pada saat itu adik ipar dari Bapak Senu yang bekerja di Jakarta pulang menjenguk anak dan cucunya yang tinggal di Dusun Daleman, tepatnya pada saat itu sang adik ipar sedang bermain dan bercanda bersama cucunya dan mendengar suara kambing kecil padahal tidak punya kambing kecil kemudian meminta anaknya untuk menengok dan ternyata kambing beranak namun baru satu kambing yang keluar, selang kurang lebih 10 menit keluar lagi kambing dari perut induknya, istri Bapak Senu yang waktu itu berada di dapur langsung di beri tahu dan panik kemudian memanggil Bapak Senu yang sedang bekerja namun diminta untuk menyuruh kemenakannya mengurusnya

Bapak Senu merasa sangat senang saat tahu ternaknya beranak kembar dengan jenis kelamin laki-laki. (SH)-ed

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

Tipe-tipe desa sesuai SDGs Desa dimaksudkan untuk mengoperasionalkan tujuan pembangunan Desa yang dimandatkan oleh UU Desa. Maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mewujudkan 8 (delapan) tipologi Desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa.

Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia, selanjutnya penanggulangan kemiskinan.

SDGs Desa diharapkan menjadi arah kebijakan pembangunan serta visi misi kepala desa. “Kami harap, seluruh arah kebijakan pembangunan, serta visi misi Kepala Desa harus bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa” jelas Gus Menteri.

Apa tipe desamu? Yuk simak infografis tipe-tipe desa sesuai SDGs Desa.