Melde dich an, um fortzufahren.
Karya : Selly Holiana. S *)
Kita selalu bercengkrama
Selalu bersama bagai tiga sejoli
Yang tak kan pernah berpisah
Berjuang melewati manis pahitnya kehidupan
Selalu satu di antara kita pergi
Hanya tinggal kenangan
Kenangan yang akan melekat
Lumajang, 06 Agustus 2022
*) Siswi Kelas VIII MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid
dutapublik.com, JAKARTA – Kini hadir tiga sejoli pejuang keadilan dan pembela masyarakat. Selalu jadi Tanda Tanya Kunjungan 3 Sejoli ini yaitu Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, Waketum Agoes Oni dan Sekjen Dian Surahman.
Belakangan mereka sering barengan kemana mana dengan Adik Bontot Wakapolri, yang sekarang menjabat Waketum Di FRN.
Ketika awak media mempertanyakan terkait kunjungan di Bali, selalu pembicaraan terkait Urusan Organisasi.
”Ngapain dipersoalkan, toh kita datang untuk diskusi dengan pengurus di Bali,” tegasnya.
Disinggung terkait Perkara LP Mandek di Polda Bali, tetap balik cerita demi urusan Pemilu Damai, pantau giat Polisi di Bali. (red)
Contoh:dua ~ , sepasang laki-laki dan perempuan
Tiga pasangan bukan suami istri diamankan Polsek Jati karena ketahuan ngamar di kos-kosan. (Foto:J02)
Jurnalpantura.id, Kudus – Tiga sejoli bukan pasangan suami istri (pasutri) ketahuan sekamar di kos-kosan wilayah Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Mereka terciduk dalam Operasi Mantap Paraja Candi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, bersama Kanit Intelkan, Kanit Binmas, dan Kanit Samapta Polsek Jati Polres Kudus, Selasa, 6 Agustus.
Tiga pasangan yang terciduk Polsek Jati tersebut yakni NE dan VDO, AUN dan ES, serta ZI dan DAS. Mereka terciduk dalam kamar masing-masing sekira pukul 09.30.
“Ada 28 kamar di kos itu, kami mengamankan pasangan yang bukan pasangan suami istri sebanyak 3 pasang,” ujarnya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Atas kejadian ini, Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pemilik dan penghuni kos agar tidak menggunakan kamar kos sebagai tempat prostitusi.
Kapolsek jati juga meminta agar para pemilik kos mencatat setiap penghuni kos, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada 2024.
“Pemilik kos agar mencatat setiap penghuni kos untuk antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Kudus, khususnya wilayah Kecamatan Jati,” tukasnya. (J05/A01)