Visa dan Status Tinggal
Sebelum masuk ke Jepang, Anda harus memperoleh visa terlebih dahulu. Jenis status tinggal ditentukan oleh aktivitas yang akan dilakukan orang asing di Jepang, status dan posisi di Jepang. Nama status tinggal untuk belajar di universitas, junior colleges, colleges of technology atau Kosen/Politeknik, professional training colleges, dan lembaga pendidikan bahasa Jepang di Jepang ditetapkan sebagai "Student". Masa tinggal dengan status student (pelajar) ditetapkan oleh Menteri Kehakiman untuk setiap pelajar asing yaitu masa tinggal yang tidak melebihi dari 4 tahun 3 bulan.
Dokumen yang Menyatakan Kemampuan untuk Membayar Biaya Hidup saat Tinggal di Jepang
Saat Anda mengajukan permohonan sertifikat kelayakan (COE), Anda akan diminta untuk memberikan bukti bahwa selama Anda belajar di Jepang, Anda mempunyai biaya yang cukup untuk memenuhi kehidupan Anda.
Setelah sertifikat kelayakan (COE) diterbitkan, ajukan permohonan visa di kantor perwakilan diplomatik Jepang di negara Anda.
Setelah sertifikat kelayakan (COE) diterbitkan, ajukan permohonan visa di kantor perwakilan diplomatik Jepang di negara Anda.
Kepada orang asing yang periode tinggalnya melebihi 3 bulan akan diterbitkan "KTP Jepang (RESIDENCE CARD)" Anda harus selalu membawa KTP Jepang ke mana pun Anda pergi.
LPK JIEMA Telah memiliki izin SO (Sending organization)
Alhamdulillah kami panjatkan rasa syukur kami kepada Allah azza wajalla, karena atas kehendak-Nya, LPK JIEMA sejak 3 Agustus 2018 telah resmi menjadi salah satu Lembaga Pelatihan Kerja yang telah memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagak
Mulai 11 Oktober 2022, Jepang bebas visa untuk turis individu. Hal ini diambil setelah sebelumnya turis yang berwisata ke Jepang hanya terbatas pada mereka yang tergabung dalam grup wisata lantaran covid-19.
Namun jangan dulu girang, aturan ini tentunya berlaku untuk negara-negara yang bebas visa ke Jepang. Bagaimana dengan Indonesia?
Turis Indonesia ke Jepang masih membutuhkan visa bagi pemegang visa biasa. Sedangkan pemegang visa elektronik alias e-paspor, membutuhkan visa waiver untuk ke Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Jepang kembali membuka pengajuan dan pendaftaran bebas visa Jepang atau visa waiver untuk wisatawan mancanegara.
Mengutip dari laman resmi kedutaan Jepang, visa Waiver Jepang adalah Bebas Visa Jepang. Jadi, bagi Anda yang ingin bepergian ke Jepang, Anda tidak perlu mengajukan permohonan visa apabila memiliki Visa Waiver.
Namun, ada syarat tertentu yang harus diketahui sebelum mendapatkan Visa Waiver Jepang. Melansir sumber yang sama, berikut syarat dan ketentuannya untuk dapat bepergian ke Jepang bebas visa.
Syarat Bebas Visa Jepang yang pertama adalah seorang WNI yang sudah memiliki e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan). Dengan e-paspor, Anda bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang secara gratis. Cara membuatnya pun cukup mudah.
My Number (Social Security and Tax Number)
My number adalah nomor yang diberikan kepada semua orang yang melakukan pendaftaran kependudukan di Jepang yang terdiri dari 12 angka untuk setiap orang. Dua belas angka tersebut berbeda dengan nomor yang ada di KTP Jepang. Apabila Anda mendaftarkan kependudukan di kantor balai kota tempat Anda tinggal, Anda akan dikirimi pemberitahuan tentang my number (pemberitahuan nomor identitas diri).(Pemberitahuan nomor identitas diri) tidak bisa digunakan sebagai kartu identitas diri dan tidak bisa digunakan sebagai surat untuk membuktikan my number. Setelah Anda menerima (pemberitahuan nomor identitas diri), silakan ajukan permohonan untuk menerbitkan kartu my number Anda. Kartu my number dapat digunakan sebagai kartu identitas diri resmi dan dapat membuktikan my number.Mengajukan permohonan penerbitan kartu my number dapat dilakukan dengan menggunakan surat atau dilakukan secara online dengan smartphone dan laptop. Saat melakukan prosedur di kantor balai kota, saat Anda akan bekerja paruh waktu atau pada saat Anda melakukan transaksi di bank seperti menarik uang atau mengirim uang dari luar negeri, ada kemungkinan Anda akan diminta untuk menyerahkan my number.
Permohonan Penerbitan Sertifikat Kkelayakan (COE)
Orang yang ingin belajar di Jepang (pemohon) atau perwakilan pemohon (keluarga pemohon, karyawan dari lembaga pendidikan penerima) yang mengajukan permohonan CEO ke kantor imigrasi daerah yang ada di Jepang.
Prosedur Kedatangan ke Jepang untuk Mengikuti Ujian
Apabila datang ke Jepang untuk mengikuti ujian, sebelum datang ke Jepang, bawalah kartu ujian Anda ke kantor perwakilan diplomatik Jepang di negara Anda untuk mendapatkan visa "Kunjungan Jangka Pendek". Masa tinggal visa tersebut adalah 15 hari, 30 hari, atau 90 hari. Namun, untuk orang dari negara yang bebas visa, Anda tidak perlu mengajukan visa.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan bertolak ke Jepang pada 16 Desember 2023 untuk menghadiri pertemuan puncak Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN)-Jepang dan peringatan 50 tahun persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang pada 16-18 Desember 2024.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan menjadi co-chair atau tuan rumah bersama dengan Perdana Menteri Jepang pada pertemuan yang dilaksanakan pada 17 Desember itu.
"Presiden RI dan PM Jepang akan melakukan jumpa pers bersama setelah pertemuan," kata Iqbal.
Selain menghadiri KTT ASEAN-Jepang, Iqbal mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga akan menghadiri pertemuan para pemimpin Asia Zero Economy Community (AZEC).
AZEC adalah wadah bagi negara-negara Asia untuk bekerja sama mencapai netralitas karbon dan transisi energi untuk mencapai nol emisi.
Di bawah kerangka AZEC, Jepang berkomitmen untuk memberikan dukungan keuangan hingga 8 miliar dolar AS hingga tahun 2030 untuk berbagai proyek, seperti energi terbarukan dan inisiatif-inisiatif penghematan energi.
Negara-negara AZEC terdiri atas Australia, Brunei, Kamboja, Indonesia, Jepang, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Kunjungan Jokowi ke Jepang akan diawali dengan pertemuan bilateral dengan PM Jepang Fumio Kishida pada 16 Desember.
Iqbal mengatakan pertemuan tersebut akan membahas beberapa isu, antara lain pembangunan MRT Jakarta jalur timur-barat, dukungan bagi transisi energi pengembangan infrastruktur hijau, rencana peningkatan pengiriman tenaga kerja terampil Indonesia ke Jepang, dan dukungan Jepang bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Jepang adalah mitra dagang terbesar kedua Indonesia pada 2022.
Menurut data Kementerian Perdagangan RI, total perdagangan Indonesia-Jepang pada tahun tersebut mencapai 42 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Jepang sebesar 24,85 miliar dolar AS dan impor sebesar 17,17 miliar dolar AS.
Total perdagangan kedua negara dari Januari sampai September 2023 mencapai 28,2 miliar dolar AS.
Adapun nilai investasi Jepang di Indonesia pada 2022 mencapai 3,56 miliar dolar AS.
Baca juga: RI dan Jepang sepakat dorong konektivitas pembayaran QR lintas batasBaca juga: Indonesia-Jepang usung prinsip keberlanjutan sektor industriBaca juga: Indonesia-Jepang sepakati kerjasama baru terkait ekonomi berkelanjutan
Pewarta: Shofi AyudianaEditor: Atman Ahdiat Copyright © ANTARA 2023
Bank sering mengiklankan transfer bebas biaya atau rendah biaya, namun menambahkan markup tersembunyi pada nilai tukar. Wise memberikan nilai tukar pasar tengah yang sebenarnya agar Anda bisa menghemat banyak untuk transfer internasional.
Penerbitan KTP Jepang
Pada saat pemeriksaan keimigrasiaan, paspor akan ditempeli stempel "Izin Mendarat" dan KTP Jepang akan diterbitkan. Setelah mendapat tempat tinggal di Jepang, dalam kurun waktu kurang dari 14 hari Anda harus membawa KTP Jepang ke kantor balai kota.
Pada saat pemeriksaan keimigrasiaan, paspor akan ditempeli stempel "Izin Mendarat" atau dicap "KTP Jepang akan di terbitkan beberapa hari kemudian". Setelah mendapatkan tempat tinggal di Jepang, dalam kurun waktu 14 hari, bawalah paspor yang telah distempel "KTP Jepang akan diterbitkan beberapa hari kemudian" ke loket pelayanan di kantor balai kota tempat Anda tinggal. Setelah melaporkan pendaftaran kependudukan di loket pelayanan kantor balai kota tempat Anda tinggal, KTP Jepang akan dikirim ke Alamat Anda.
Pertanyaan Umum Terkait JPY ke IDR
1 Yen Jepang = 104,53 Rupiah Indonesia pada Jumat, 13 Desember 2024 10.45 UTC. Anda bisa menemukan kurs terkini antara Yen Jepang dan Rupiah Indonesia di situs exchange-rates.org, yang mengumpulkan data valas secara real-time dari sumber tepercaya.
100 Yen Jepang = 10.453 Rupiah Indonesia pada Jumat, 13 Desember 2024 10.45 UTC.
Dalam 10 tahun terakhir, nilai tukar Yen Jepang ke Rupiah Indonesia mencapai rekor tertinggi pada Jumat, 03 April 2020 ketika satu Yen Jepang setara dengan 153,50 Rupiah Indonesia.
Perdagangan JPY dan IDR berlangsung 24 jam sehari, 5 hari dalam seminggu, mulai dari pembukaan pasar pada Senin pagi di Sydney hingga penutupan pasar pada Jumat pukul 17:00 di New York. Nilai tukar dapat berubah setiap menit selama perdagangan berlangsung. Namun, pukul 15:00-16:00 GMT biasanya adalah waktu terbaik untuk mengonversi Yen Jepang ke Rupiah Indonesia karena likuiditas pasar valuta asing dan volume perdagangan cenderung paling tinggi pada waktu ini. Selain itu, Anda disarankan untuk mengonversi Yen Jepang ke Rupiah Indonesia di awal pekan jika membutuhkan Rupiah Indonesia secepatnya. Jika Anda bertransaksi di akhir pekan, proses transaksinya mungkin akan tertunda sampai minggu berikutnya karena pasar forex tutup pada akhir pekan.
Yen Jepang lebih kuat dari Rupiah Indonesia saat ini karena 1 JPY sama dengan 104,53 IDR. Sebaliknya, 1 IDR sama dengan 0,009567 JPY.
Yen Jepang melemah -4,28% sepanjang tahun terhadap Rupiah Indonesia. Dalam 10 tahun terakhir, Yen Jepang melemah -0,11% terhadap Rupiah Indonesia. Akibatnya, nilai beli Yen Jepang menurun dibandingkan Rupiah Indonesia dalam 10 tahun terakhir.
Per Jumat, 13 Desember 2024 10.45 UTC, kurs terbaik untuk menukar JPY ke IDR adalah 104,53 IDR. Dengan kata lain, Anda akan menerima 104,53 Rupiah Indonesia untuk setiap Yen Jepang yang ditukar.
Mengisi form dan registrasi e-paspor
Jika e-paspor sudah dalam genggaman, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi untuk mendapatkan Bebas Visa Jepang. Anda bisa mengisi form yang disediakan oleh Kedutaan Besar Jepang dan registrasi dilakukan di Kantor Kedutaan Besar Jepang yang ada di Indonesia.
Menerima bukti registrasi
Setelah melakukan registrasi e-paspor, Kedutaan Besar Jepang akan memberikan bukti registrasi. Bukti tersebut akan menunjukkan tujuan perjalanan berupa kunjungan singkat selama 15 hari.
Perlu diketahui bahwa bukti registrasi ini berlaku untuk 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor.
Selain itu, proses registrasi Bebas Visa Jepang dapat memakan waktu 2 hari kerja.
Jadi setelah Jepang bebas visa buat turis, sudah siap-siap cek tiket liburan?